Apa Itu Organisasi ?
Organisasi merupakan suatu kesatuan sosial dari sekelompok manusia yang
saling berinteraksi menurut suatu pola tertentu sehingga setiap
anggota organisasi memiliki fungsi dan tugasnya masing-masing, sebagai suatu
kesatuan yang memiliki tujuan tertentu dan mempunyai batas-batas yang jelas,
sehingga bisa dipisahkan
Organisasi sebagai proses penentuan dan pengelompokkan pekerjaan yang
akan dikerjakan, menetapkan dan melimpahkan wewenang dan tanggung jawab dengan
maksud untuk memungkinkan orang-orang bekerja sama secara efektif dalam mencapai
tujuan
Organisasi adalah sebagai proses pembagian tugas atau pekerjaan, mengatur
pegawai-pegawai untuk memikul tugas atau perkerjaan dari suatu badan usaha
Definisi Organisasi Perusahaan
Menurut KAST & ROSENZWEIG,
Organisasi Perusahaan adalah sebagai berikut:
1. suatu subsistem dari
lingkungannya yang luas
2. terdiri dari orang-orang yang
berorientasi pada tujuan
3. suatu subsistem teknik, yaitu
orang-orang yang menggunakan pengetahuan, teknik, peralatan, dan fasilitas
4. suatu subsistem structural,
yaitu orang-orang yang bekerja bersama dalam berbagai
kegiatan yang terpadu
5. suatu subsistem psikososial,
yaitu orang-orang yang terlibat dalam hubungan sosial
6. suatu subsistem manajerial yang
merencanakan dan mengendalikan semua usaha.
Secara umumnya organisasi perusahaan dapat didefinisikan
sebagai suatu proses yang menjadi tempat orang-orang berinteraksi untuk
mencapai tujuan perusahaan, yaitu dengan adanya orang-orang yang usahanya
harusdikoordinasikan, tersusun dari sejumlah subsistem yang saling berhubungan
dansaling tergantung, bekerja bersama atas dasar pembagian kerja, peran
danwewenang, serta mempunyai tujuan tertentu yang hendak dicapai.
Beberapa prinsip dasar dalam
mendirikan sebuah organisasi / perusahaan adalah:
1. Visi
2. Kesatuan Visi
3. Kesatuan Perintah
4. Rentang Kendali
5. Pendelegasian Wewenang
6. Keseimbangan Wewenang & Tanggung
Jawab
7. Tanggung Jawab
8. Pembagian Kerja, dll
Tujuan Terbentuknya dan Arti Penting Organisasi Perusahaan
Suatu perusahaan atau organisasi
yang baik dan bertanggungjawab serta ingin memelihara kesinambungan bisnis
dalam jangka panjang, harus sudah memikirkan kepeduliannya pada saat awal
pendirian perusahaan, yaitu dengan cara menetapkan visi, misi dan tujuan
perusahaan. Dalam perkembangannya, budaya organisasi dan perubahan global akan
mempengaruhi tiga hal tersebut: Visi merupakan suatu pernyataan
ringkas tentang cita-cita organisasi yang berisikan arahan yang jelas dan apa
yang akan diperbuat oleh perusahaan di masa yang akan datang. Untuk mengujudkan
visi tersebut maka perusahaan melakukan pengembangan misi yang akan dijalani
dalam tiap aktivitas; Misi merupakan penetapan tujuan dan sasaran
perusahaan yang mencakup kegiatan jangka panjang tertentu dan jangka pendek
yang akan dilakukan, dalam upaya mencapai visi yang telah ditetapkan;
Tujuan Perusahaan adaadalah mencapai keuntungan maksimum.
Pernyataan
tentang visi dan misi yang jelas harus sesuai dengan budaya dan kebutuhan
perusahaan dan kebutuhan pasar sehingga dapat menumbuhkan komitmen karyawan
terhadap pekerjaan dan memupuk semangat kerja karyawan, menumbuhkan rasa
keharmonisan di dalam kehidupan kerja karyawan, dan menumbuhkan standar kerja
yang prima. Rumusan visi yang jelas akan mengantarkan perusahaan dalam mencapai
tujuan perusahaan. Namun, semua hal tersebut belum dapat berfungsi dengan baik,
jika tidak diimbangi dengan strategi yang tepat dalam penerapannya. Dengan
demikian, rumusan visi, misi dan tujuan perusahaan perlu ditetapkan dalam suatu
strategi yang tertuang dalam kebijakan perusahaan.
Salah satu
kunci keberhasilan suatu perusahaan adalah bergantung pada kinerja sumberdaya
manusia yang secara langsung atau tidak langsung memberi kontribusi pada
perusahaan, yang meliputi pemangku kepentingan eksternal (stake holders) dan
kepentingan internal (karyawan) yang dimiliki oleh perusahan. Untuk memperoleh
kinerja optimal dari keberadaan karyawan dalam perusahaan maka perusahaan perlu
menetapkan strategi yang tepat, yaitu dengan memikirkan bagaimana mengelola karyawan
agar mau mencapai tujuan perusahaan yang telah ditetapkan.
Bentuk Organisasi Perusahaan
Terdapat 3 bentuk utama yaitu :
1. Perusahan Perseorangan (sole
proprietorship)
2. Perusahaan Patungan atau firma
(partnership)
3. Perseroan Terbatas (PT)
I. Perusahaan Perseorangan
Usaha Pribadi adalah bentuk yang dimiliki dan dioperasikan oleh hanya satu
orang dan mengambil segala keputusan dan bertanggungjawab secara pribadi atas
segala hal yang dilakukan oleh perusahaan.
Kelebihan perusahaan Perseorangan
a. Mudah dibentuk, murah biaya
pembentukannya dan di banyak negara tidak memerlukan izin pembentukan dari
pemerintah
b. Keuntungan hanya dinikmati oleh satu
orang yaitu pendiri usaha tersebut.
c. Pembuatan keputusan dan pengendalian
hanya dilakukan oleh satu orang sehingga orang tersebut benar-benar mengetahui
bisnis yang dijalankannya.
Kekurangan Perusahaan Perseorangan
a. tanggungjawab utang tidak terbatas,
artinya apabila terjadi kewajiban pembayaran maka kewajiban itu harus dipenuhi
dengan menyerahkan seluruh harta perusahaan dan harta pribadi miliknya.
b. Jarang ada yang bertahan lama, dimana
hal ini dapat saja disebabkan oleh meninggalnya pendiri atau pemilik dari
perusahaan tersebut.Dibalik kendala-kendala yang muncul dalam usaha kecil,
namun eksistensinya justru memberikan kontribusi besar dalam mengatasi masalah
perekonomian negara.
II. Perusahaan Persekutuan
Persekutuan (firma dan komanditer) merupakan bentuk di mana dua orang atau
lebih bertindak sebagai pemilik dari perusahaan sehingga tanggungjawab dan hak
yang ada akan ditanggung oleh mereka. Firam adalah perseroan yang didirikan
untuk menjalankan sutau perusahaan di bawah satu nama bersama dimana
peserta-pesertanya langsung dan sendiri-sendiri bertanggungjawab sepenuhnya
kepada pihak ketiga. Sedangkan persekutuan Komanditer (CV) adalah perseroan
yang didirikan untuk menjalankan suatu perusahaan yang dibentuk oleh satu orang
atau lebih sebagai pihak yang bertanggungjawab renteng (solider) dan satu orang
atau lebih sebagai pihak lain yang mempercayakan uangnya (Lupiyoadi R dan
Wacik,1998)
Kelebihan-kelebihan Perusahaan
Persekutuan
a. Modal tersedia banyak
b. Meningkatkan kepercayaan kreditor
c. Keahlian dan ketrampilan bertambah
d. Adanya kemungkinan untuk tumbuh dan
berkembang
Kekurangan-kekurangan Persekutuan
a. tanggung jawab tidak terbatas
b. Umur yang terbatas
c. Lemahnya penegendalian
Lebih lanjut Lupiloyoadi dan Wacik
mengungkapkan fungsi dan kedudukan partner dalam sebuah persekutuan dapat
berupa :
a. Otensible partner
b. Active partner
c. Secret partner
d. Dormant partner
e. Nominla partner
f. Subpartner
g. Limited partner
III. Perseroan Terbatas
Perseroan Terbatas secara hukum dianggap sebagai suatu badan hukum,
terpisah dari individu-individu yang memilikinya. PT didirikan berdasarkan
perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi
atas saham, dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam Undang-undang serta
peraturan pelaksanaannya. Perusahaan mengumpulkan dana yang diperlukannya
denganjalan menjual saham kepada masyarakat dan para pemegang saham tersebut
menjadi pemilik perusahaan itu. Jika perusahaan mendapatkan keuntungan maka
perusahaan akan membayarkannya atas saham yang dibelinya (deviden). Namun
keuntyungan yang tidak dibagikan juga merupakan kepunyaan para pemilik, tetapi
biasanya keuntungan tersebut ditanamkan kembali kedalam kegiatan perusahaan,
sebaliknya jika perusahaan dibubarkan maka para pemegang saham membagi-bagi
setiap aktiva yang tersisa setelah semua hutang dibayar.
Kelebihan bentuk PT
a. Adanya tanggunjawab atas utang yang
terbatas, dimana tanggungjawab utang yang harus dibayar hanya sebatas jumlah
saham yang dimilikinya.
b. Adanya kemungkinan untuk
memperjualbelikan saham yang dimilikinya.
c. Umumnya memiliki jangkawaktu operasi
yang tidak terbatas
d. Relatif lebih mudah untuk memperoleh
pinjaman dengan nilai nominal yang besar untuk jangka waktu panjang dan tingkat
bunga rendah.
Kekurangan bentuk PT
a. Keterbatasan dalam jenis bidang usaha
yang akan dijalankan karena bidang usaha ditentukan oleh ijin yang dikeluarkan
serta peraturan-peraturan yang berlaku
b. Adanya perbedaaan kepentingan di
dalam menjalankan PT, pemilik saham minoritas dikalahkan dengan mayoritas
c. Adanya kewajiban membuat laporan
kepada berbagai pihak
d. Biaya pendirian yang tidak sedikit
Garis kekuasaan dalam Perseroan Terbatas
ialah :
a. Pemegang Saham
Pemegang saham merupakan kekuasaan
tertinggi dalam perseroan, dalam pertemuan mereka , pemegang saham memilih
direktur untuk mengelola perusahaan, memilih akuntan public untuk mengaudit
keuangan.
b. Dewan Direktur
Merupakan perwakilan dari pemegang
saham, mempunyai kekuasaan untuk memutuskan suatu keputusan manajemen seperti
keputusan untuk membangun pabrik baru dsbnya.
c. Manager
Chief Executive Officers (CEO) atau
managing Directors dari perusahaan ditunjuk oleh board of director dan
bertanggungjawab melaksanakan kebijakan dari board of directors.
REFERENSI:
Prof. Dr. Sondang P.
Siagian, Organisasi Kepemimpinan &
Perilaku Administrasi, Jakarta: PT Toko Gunung Agung, 1995
Prof. Dr. Sukanto
Reksohadiprodjo, M.Com. & Dr. T. Hani Handoko, MBA, Organisasi Perusahaan: Teori, Struktur Dan Perilaku, Jakarta: 1992
Sawaldjo Puspopranoto, Manajemen Bisnis Konsep, Teori Dan Aplikasi,
2006
http://www.academia.edu/3840215/PERILAKU_ORGANISASI_ANALISIS_JURNAL_Dosen_Pengampu_Fereshti_Nurdiana_Dihan_Disusun_Oleh_Produktivitas_Karyawan
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !