Headlines News :
Home » » Organisasi Perusahaan

Organisasi Perusahaan

Written By Unknown on Senin, 06 Oktober 2014 | 03.12

Apa Itu Organisasi ? 
               
                Organisasi merupakan suatu kesatuan sosial dari sekelompok manusia yang saling berinteraksi menurut  suatu pola tertentu sehingga setiap anggota organisasi memiliki fungsi dan tugasnya masing-masing, sebagai suatu kesatuan yang memiliki tujuan tertentu dan mempunyai batas-batas yang jelas, sehingga bisa dipisahkan
               Organisasi sebagai proses penentuan dan pengelompokkan pekerjaan yang akan dikerjakan, menetapkan dan melimpahkan wewenang dan tanggung jawab dengan maksud untuk memungkinkan orang-orang bekerja sama secara efektif dalam mencapai tujuan
               Organisasi adalah sebagai proses pembagian tugas atau pekerjaan, mengatur pegawai-pegawai untuk memikul tugas atau perkerjaan dari suatu badan usaha



Definisi Organisasi Perusahaan

Menurut KAST & ROSENZWEIG, Organisasi Perusahaan adalah sebagai berikut:
1. suatu subsistem dari lingkungannya yang luas
2. terdiri dari orang-orang yang berorientasi pada tujuan
3. suatu subsistem teknik, yaitu orang-orang yang menggunakan pengetahuan, teknik, peralatan, dan fasilitas
4. suatu subsistem structural, yaitu orang-orang yang bekerja bersama dalam berbagai kegiatan     yang terpadu
5. suatu subsistem psikososial, yaitu orang-orang yang terlibat dalam hubungan sosial
6. suatu subsistem manajerial yang merencanakan dan mengendalikan semua usaha.

                Secara umumnya organisasi perusahaan dapat didefinisikan sebagai suatu proses yang menjadi tempat orang-orang berinteraksi untuk mencapai tujuan perusahaan, yaitu dengan adanya orang-orang yang usahanya harusdikoordinasikan, tersusun dari sejumlah subsistem yang saling berhubungan dansaling tergantung, bekerja bersama atas dasar pembagian kerja, peran danwewenang, serta mempunyai tujuan tertentu yang hendak dicapai.

            Beberapa prinsip dasar dalam mendirikan sebuah organisasi / perusahaan adalah:
1.      Visi
2.      Kesatuan Visi
3.      Kesatuan Perintah
4.      Rentang Kendali
5.      Pendelegasian Wewenang
6.      Keseimbangan Wewenang & Tanggung Jawab
7.      Tanggung Jawab
8.      Pembagian Kerja, dll


Tujuan Terbentuknya dan Arti Penting Organisasi Perusahaan

            Suatu perusahaan atau organisasi yang baik dan bertanggungjawab serta ingin memelihara kesinambungan bisnis dalam jangka panjang, harus sudah memikirkan kepeduliannya pada saat awal pendirian perusahaan, yaitu dengan cara menetapkan visi, misi dan tujuan perusahaan. Dalam perkembangannya, budaya organisasi dan perubahan global akan mempengaruhi tiga hal tersebut: Visi merupakan suatu pernyataan ringkas tentang cita-cita organisasi yang berisikan arahan yang jelas dan apa yang akan diperbuat oleh perusahaan di masa yang akan datang. Untuk mengujudkan visi tersebut maka perusahaan melakukan pengembangan misi yang akan dijalani dalam tiap aktivitas; Misi merupakan penetapan tujuan dan sasaran perusahaan yang mencakup kegiatan jangka panjang tertentu dan jangka pendek yang akan dilakukan, dalam upaya mencapai visi yang telah ditetapkan;  Tujuan Perusahaan adaadalah mencapai keuntungan maksimum.
           Pernyataan tentang visi dan misi yang jelas harus sesuai dengan budaya dan kebutuhan perusahaan dan kebutuhan pasar sehingga dapat menumbuhkan komitmen karyawan terhadap pekerjaan dan memupuk semangat kerja karyawan, menumbuhkan rasa keharmonisan di dalam kehidupan kerja karyawan, dan menumbuhkan standar kerja yang prima. Rumusan visi yang jelas akan mengantarkan perusahaan dalam mencapai tujuan perusahaan. Namun, semua hal tersebut belum dapat berfungsi dengan baik, jika tidak diimbangi dengan strategi yang tepat dalam penerapannya. Dengan demikian, rumusan visi, misi dan tujuan perusahaan perlu ditetapkan dalam suatu strategi yang tertuang dalam kebijakan perusahaan.
           Salah satu kunci keberhasilan suatu perusahaan adalah bergantung pada kinerja sumberdaya manusia yang secara langsung atau tidak langsung memberi kontribusi pada perusahaan, yang meliputi pemangku kepentingan eksternal (stake holders) dan kepentingan internal (karyawan) yang dimiliki oleh perusahan. Untuk memperoleh kinerja optimal dari keberadaan karyawan dalam perusahaan maka perusahaan perlu menetapkan strategi yang tepat, yaitu dengan memikirkan bagaimana mengelola karyawan agar mau mencapai tujuan perusahaan yang telah ditetapkan.
       

Bentuk Organisasi Perusahaan
Terdapat 3 bentuk utama yaitu :
1. Perusahan Perseorangan (sole proprietorship)
2. Perusahaan Patungan atau firma (partnership)
3. Perseroan Terbatas (PT)

I. Perusahaan Perseorangan
Usaha Pribadi adalah bentuk yang dimiliki dan dioperasikan oleh hanya satu orang dan mengambil segala keputusan dan bertanggungjawab secara pribadi atas segala hal yang dilakukan oleh perusahaan.
Kelebihan perusahaan Perseorangan
a. Mudah dibentuk, murah biaya pembentukannya dan di banyak negara tidak memerlukan izin pembentukan dari pemerintah
b. Keuntungan hanya dinikmati oleh satu orang yaitu pendiri usaha tersebut.
c. Pembuatan keputusan dan pengendalian hanya dilakukan oleh satu orang sehingga orang tersebut benar-benar mengetahui bisnis yang dijalankannya.

Kekurangan Perusahaan Perseorangan 
a. tanggungjawab utang tidak terbatas, artinya apabila terjadi kewajiban pembayaran maka kewajiban itu harus dipenuhi dengan menyerahkan seluruh harta perusahaan dan harta pribadi miliknya.
b. Jarang ada yang bertahan lama, dimana hal ini dapat saja disebabkan oleh meninggalnya pendiri atau pemilik dari perusahaan tersebut.Dibalik kendala-kendala yang muncul dalam usaha kecil, namun eksistensinya justru memberikan kontribusi besar dalam mengatasi masalah perekonomian negara.


II. Perusahaan Persekutuan
Persekutuan (firma dan komanditer) merupakan bentuk di mana dua orang atau lebih bertindak sebagai pemilik dari perusahaan sehingga tanggungjawab dan hak yang ada akan ditanggung oleh mereka. Firam adalah perseroan yang didirikan untuk menjalankan sutau perusahaan di bawah satu nama bersama dimana peserta-pesertanya langsung dan sendiri-sendiri bertanggungjawab sepenuhnya kepada pihak ketiga. Sedangkan persekutuan Komanditer (CV) adalah perseroan yang didirikan untuk menjalankan suatu perusahaan yang dibentuk oleh satu orang atau lebih sebagai pihak yang bertanggungjawab renteng (solider) dan satu orang atau lebih sebagai pihak lain yang mempercayakan uangnya (Lupiyoadi R dan Wacik,1998)
Kelebihan-kelebihan Perusahaan Persekutuan
a. Modal tersedia banyak
b. Meningkatkan kepercayaan kreditor
c. Keahlian dan ketrampilan bertambah
d. Adanya kemungkinan untuk tumbuh dan berkembang
Kekurangan-kekurangan Persekutuan
a. tanggung jawab tidak terbatas
b. Umur yang terbatas
c. Lemahnya penegendalian

Lebih lanjut Lupiloyoadi dan Wacik mengungkapkan fungsi dan kedudukan partner dalam sebuah persekutuan dapat berupa :
a. Otensible partner
b. Active partner
c. Secret partner
d. Dormant partner
e. Nominla partner
f. Subpartner
g. Limited partner

III. Perseroan Terbatas
Perseroan Terbatas secara hukum dianggap sebagai suatu badan hukum, terpisah dari individu-individu yang memilikinya. PT didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi atas saham, dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam Undang-undang serta peraturan pelaksanaannya. Perusahaan mengumpulkan dana yang diperlukannya denganjalan menjual saham kepada masyarakat dan para pemegang saham tersebut menjadi pemilik perusahaan itu. Jika perusahaan mendapatkan keuntungan maka perusahaan akan membayarkannya atas saham yang dibelinya (deviden). Namun keuntyungan yang tidak dibagikan juga merupakan kepunyaan para pemilik, tetapi biasanya keuntungan tersebut ditanamkan kembali kedalam kegiatan perusahaan, sebaliknya jika perusahaan dibubarkan maka para pemegang saham membagi-bagi setiap aktiva yang tersisa setelah semua hutang dibayar.
Kelebihan bentuk PT
a. Adanya tanggunjawab atas utang yang terbatas, dimana tanggungjawab utang yang harus dibayar hanya sebatas jumlah saham yang dimilikinya.
b. Adanya kemungkinan untuk memperjualbelikan saham yang dimilikinya.
c. Umumnya memiliki jangkawaktu operasi yang tidak terbatas
d. Relatif lebih mudah untuk memperoleh pinjaman dengan nilai nominal yang besar untuk jangka waktu panjang dan tingkat bunga rendah.

Kekurangan bentuk PT 
a. Keterbatasan dalam jenis bidang usaha yang akan dijalankan karena bidang usaha ditentukan oleh ijin yang dikeluarkan serta peraturan-peraturan yang berlaku
b. Adanya perbedaaan kepentingan di dalam menjalankan PT, pemilik saham minoritas dikalahkan dengan mayoritas
c. Adanya kewajiban membuat laporan kepada berbagai pihak
d. Biaya pendirian yang tidak sedikit

Garis kekuasaan dalam Perseroan Terbatas ialah :
a. Pemegang Saham
Pemegang saham merupakan kekuasaan tertinggi dalam perseroan, dalam pertemuan mereka , pemegang saham memilih direktur untuk mengelola perusahaan, memilih akuntan public untuk mengaudit keuangan.
b. Dewan Direktur
Merupakan perwakilan dari pemegang saham, mempunyai kekuasaan untuk memutuskan suatu keputusan manajemen seperti keputusan untuk membangun pabrik baru dsbnya.
c. Manager
Chief Executive Officers (CEO) atau managing Directors dari perusahaan ditunjuk oleh board of director dan bertanggungjawab melaksanakan kebijakan dari board of directors.



REFERENSI:

Prof. Dr. Sondang P. Siagian, Organisasi Kepemimpinan & Perilaku Administrasi, Jakarta: PT Toko Gunung Agung, 1995

Prof. Dr. Sukanto Reksohadiprodjo, M.Com. & Dr. T. Hani Handoko, MBA, Organisasi Perusahaan: Teori, Struktur Dan Perilaku, Jakarta: 1992

Sawaldjo Puspopranoto, Manajemen Bisnis Konsep, Teori Dan Aplikasi, 2006

http://www.academia.edu/3840215/PERILAKU_ORGANISASI_ANALISIS_JURNAL_Dosen_Pengampu_Fereshti_Nurdiana_Dihan_Disusun_Oleh_Produktivitas_Karyawan
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Welcome Visitors

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Aldy Lidyansyah - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Mas Template