Koperasi sekolah adalah koperasi yang didirikan di lingkungan sekolah yang
anggota-anggotanya terdiri atas siswa sekolah. Koperasi sekolah dapat
didirikan pada berbagai tingkatan sesuai jenjang pendidikan, misalnya koperasi sekolah dasar, koperasi sekolah
menengah pertama, dan seterusnya. Adapun
koperasi sekolah juga dapat dimaknai sebagai koperasi yang berada pada lembaga
pendidikan lain, selain pendidikan formal, seperti yayasan, lembaga masyarakat,
pesantren, dll.
Dasar-dasar pertimbangan pendirian koperasi sekolah
1.
Menunjang program pembangunan pemerintah di sektor
perkoperasian melalui program pendidikan sekolah.
2.
Menumbuhkan kesadaran berkoperasi di kalangan siswa.
3.
Membina rasa tanggung jawab, disiplin, setia kawan,
dan jiwa koperasi.
4.
Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan berkoperasi,
agar kelak berguna di masyarakat.
5.
Membantu kebutuhan siswa serta mengembangkan
kesejahteraan siswa di dalam dan luar sekolah.
Tujuan koperasi sekolah
Tujuan koperasi sekolah adalah
memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya,
serta ikut membangun tata perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan
masyarakat yang adil dan makmur. Sedangkan pembentukan koperasi sekolah di kalangan
siswa dilaksanakan dalam rangka menunjang pendidikan siswa dan latihan
berkoperasi. Dengan demikian, tujuan pembentukannya tidak terlepas dari tujuan
pendidikan dan program pemerintah dalam menanamkan kesadaran berkoperasi sejak
dini.
Struktur organisasi
koperasi sekolah
Struktur Organisasi Sekolah
1.
Anggota
2.
Pengurus
3.
Badan Pemeriksa
4.
Pembina dan Pengawas
5.
Badan Penasehat
Perangkat
organisasi koperasi sekolah
·
Rapat anggota koperasi sekolah
·
Pengurus koperasi sekolah
·
Pengawas koperasi sekolah
Dewan penasihat
koperasi sekolah
·
Untuk keperluan bimbingan pada koperasi sekolah, diangkat
penasihat koperasi sekolah yang anggota-anggotanya terdiri atas :
·
Kepala sekolah yang bersangkutan sesuai dengan jabatannya
(exofficio);
·
Guru pada sekolah yang bersangkutan; dan
·
Salah seorang wakil persatuan orang tua murid yang memiliki
pengalaman di bidang koperasi
Pelaksana
harian
Pelaksana harian bertugas
mengelola usaha, administrasi, dan keuangan. Pelaksana harian dapat diatur
bergantian antara pengurus koperasi sekolah atau ditunjuk secara tetap atau
bergantian antara siswa anggota koperasi yang tidak menduduki jabatan pengurus
atau pengawas koperasi.
Masalah
pada Koperasi di Sekolah
Koperasi saat ini masih tertinggal jauh
dibandingkan dengan perkembangan usaha swasta lainnya, hal ini disebabkannya
adanya masalah-masalah yang dihadapi koperasi terutama aspek keseimbangan,aspek
usaha dan modal, modal kerja bagi koperasi sangat penting. Biasanya modal kerja
harus disesuaikan dengan kebutuhan koperasi dan operasional koperasi apabila
terjadi kekurangan modal kerja akan mengakibatkan koperasi tersebut mengalami
kebangkrutan, masalah modal ini sangat penting bukan hanya
perusahaan-perusahaan yang besar tetapi juga dialami oleh koperasi karena dari
itu koperasi harus cermat dalam mengelola modal.
Masalah yang timbul dari aspek ini menyebabkan koperasi sebagai badan usaha tidak memiliki lagi budaya perusahaan yang kondusif,diakibatkannya koperasi sulit untuk mengatualisasikan dirinyaditengah realitas perekonomian yang terus berkembang kearah liberalisasi demikian juga koperasi tidak mempunyai daya tarik sebagai sarana penghimpun pontensi okenomi para anggotanya yang kecil-kecil dan tersebar karena koperasi lebih di promosikan sebagai badan usaha yang ideal ( tidak mencari keuntungan dan berwatak sosial).
Masalah yang timbul dari aspek ini menyebabkan koperasi sebagai badan usaha tidak memiliki lagi budaya perusahaan yang kondusif,diakibatkannya koperasi sulit untuk mengatualisasikan dirinyaditengah realitas perekonomian yang terus berkembang kearah liberalisasi demikian juga koperasi tidak mempunyai daya tarik sebagai sarana penghimpun pontensi okenomi para anggotanya yang kecil-kecil dan tersebar karena koperasi lebih di promosikan sebagai badan usaha yang ideal ( tidak mencari keuntungan dan berwatak sosial).
Adapun masalah yang lain seperti kurangnya teknologi yang bisa
mengembangkan koperasi tersebut, karena pentingnya teknologi yang
ada di koperasi bisa mendata semua unit barang dan harga barang ke dalam
komputer agar sewaktu-waktu dapat diperiksa apabila ada kesalahan dalam
pencatatan unit barang yang telah dikeluarkan. Siswa juga dapat menyebabkan
kendala tersebut datang, karena kalau kita mengikutsertakan siswa sebagai
anggota atau nasabah dalam koperasi yang ada disekolah ini mungkin akan lebih
baik berkembangnya koperasi ini dan akan lebih maju, karena jumlah siswa lebih
banyak dibandingkan jumlah karyawan atau guru-guru di sekolah tersebut.
Pemerintah terlalu
memanjakan koperasi, ini juga menjadi alasan kuat mengapa koperasi Indonesia
tidak maju maju. Koperasi banyak dibantu pemerintah lewat dana-dana segar tanpa
ada pengawasan terhadap bantuan tersebut. Sifat bantuanya pun tidak wajib
dikembalikan. Tentu saja ini menjadi bantuan yang tidak mendidik, koperasi
menjadi ”manja” dan tidak mandiri hanya menunggu bantuan selanjutnya dari
pemerintah. Selain merugikan pemerintah bantuan seperti ini pula akan
menjadikan koperasi tidak bisa bersaing karena terus terusan menjadi benalu
negara.
Solusinya
adalah
Koperasi sekolah
sebagai wadah pendidikan perkoperasian dan sekaligus sebagai kegiatan
ekonomi dari, oleh, dan untuk siswa, maka keberadaannya perlu
dikembangkan. Untuk itu perlu
peranan dari beberapa pihak, antara
lain:
a. Kepala Sekolah
Berikut ini beberapa peranan yang dapat
dilakukan oleh kepala sekolah.
1) Menciptakan iklim
dan kondisi yang mendorong pertumbuhan koperasi sekolah.
2) Memberikan
bimbingan, kemudahan, dan perlindungan kepada koperasi sekolah.
3) Bertanggung jawab
atas kelancaran jalannya koperasi sekolah
b. Pejabat dari Kantor Dinas Koperasi
dan PKM
Dalam upaya pembinaan koperasi sekolah,
pejabat koperasi daerah setempat dapat berperan seperti berikut ini :
1)Menetapkan kebijaksanaan dalam
memberikan
bimbingan, pengawasan, perlindungan,
dan pemberian fasilitas terhadap koperasi sekolah.
2)Memberi kemudahan dalam pengadaan
alat-alat sekolah dan fasilitas lainnya.
3)Memberikan kemudahan dan membantu
dalam masalah permodalan.
C.Guru Pembimbing
Berikut ini peran guru pembimbing dalam
pengembangan koperasi sekolah antara lain:
1)Mengarahkan kegiatan koperasi sekolah
sesuai dengan tujuannya.
2)Memberikan langkah-langkah praktis
dalam menjalankan koperasi sekolah.
3)Memberikan saran-saran praktis,
nasihat, dan bantuan konsultasi atas masalah-masalah yang dihadapi
koperasi sekolah.
4)Bertanggung jawab penuh atas
pelaksanaan kegiatan usaha koperasi sekolah.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !