Headlines News :
Home » » [4] Koperasi Sekolah

[4] Koperasi Sekolah

Written By Unknown on Minggu, 10 Mei 2015 | 07.51

Koperasi sekolah adalah koperasi yang didirikan di lingkungan sekolah yang anggota-anggotanya terdiri atas siswa sekolah. Koperasi sekolah dapat didirikan pada berbagai tingkatan sesuai jenjang pendidikan, misalnya koperasi sekolah dasar, koperasi sekolah menengah pertama, dan seterusnya. Adapun koperasi sekolah juga dapat dimaknai sebagai koperasi yang berada pada lembaga pendidikan lain, selain pendidikan formal, seperti yayasan, lembaga masyarakat, pesantren, dll.

Dasar-dasar pertimbangan pendirian koperasi sekolah
1.   Menunjang program pembangunan pemerintah di sektor perkoperasian melalui program pendidikan sekolah.
2.   Menumbuhkan kesadaran berkoperasi di kalangan siswa.
3.   Membina rasa tanggung jawab, disiplin, setia kawan, dan jiwa koperasi.
4.   Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan berkoperasi, agar kelak berguna di masyarakat.
5.   Membantu kebutuhan siswa serta mengembangkan kesejahteraan siswa di dalam dan luar sekolah.

Tujuan koperasi sekolah

Tujuan koperasi sekolah adalah memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tata perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur. Sedangkan pembentukan koperasi sekolah di kalangan siswa dilaksanakan dalam rangka menunjang pendidikan siswa dan latihan berkoperasi. Dengan demikian, tujuan pembentukannya tidak terlepas dari tujuan pendidikan dan program pemerintah dalam menanamkan kesadaran berkoperasi sejak dini.

Struktur organisasi koperasi sekolah

Struktur Organisasi Sekolah
1.   Anggota
2.   Pengurus
3.   Badan Pemeriksa
4.   Pembina dan Pengawas
5.   Badan Penasehat

Perangkat organisasi koperasi sekolah

·         Rapat anggota koperasi sekolah
·         Pengurus koperasi sekolah
·         Pengawas koperasi sekolah

 

Dewan penasihat koperasi sekolah

·         Untuk keperluan bimbingan pada koperasi sekolah, diangkat penasihat koperasi sekolah yang anggota-anggotanya terdiri atas :
·         Kepala sekolah yang bersangkutan sesuai dengan jabatannya (exofficio);
·         Guru pada sekolah yang bersangkutan; dan
·         Salah seorang wakil persatuan orang tua murid yang memiliki pengalaman di bidang koperasi

 

Pelaksana harian

Pelaksana harian bertugas mengelola usaha, administrasi, dan keuangan. Pelaksana harian dapat diatur bergantian antara pengurus koperasi sekolah atau ditunjuk secara tetap atau bergantian antara siswa anggota koperasi yang tidak menduduki jabatan pengurus atau pengawas koperasi.

Masalah pada Koperasi di Sekolah
 Koperasi saat ini masih tertinggal jauh dibandingkan dengan perkembangan usaha swasta lainnya, hal ini disebabkannya adanya masalah-masalah yang dihadapi koperasi terutama aspek keseimbangan,aspek usaha dan modal, modal kerja bagi koperasi sangat penting. Biasanya modal kerja harus disesuaikan dengan kebutuhan koperasi dan operasional koperasi apabila terjadi kekurangan modal kerja akan mengakibatkan koperasi tersebut mengalami kebangkrutan, masalah modal ini sangat penting bukan hanya perusahaan-perusahaan yang besar tetapi juga dialami oleh koperasi karena dari itu koperasi harus cermat dalam mengelola modal.
       Masalah yang timbul dari aspek ini menyebabkan koperasi sebagai badan usaha tidak memiliki lagi budaya perusahaan yang kondusif,diakibatkannya koperasi sulit untuk mengatualisasikan dirinyaditengah realitas perekonomian yang terus berkembang kearah liberalisasi demikian juga koperasi tidak mempunyai daya tarik sebagai sarana penghimpun pontensi okenomi para anggotanya yang kecil-kecil dan tersebar karena koperasi lebih di promosikan sebagai badan usaha yang ideal ( tidak mencari keuntungan dan berwatak sosial).
      
Adapun masalah yang lain seperti kurangnya teknologi yang bisa mengembangkan koperasi tersebut, karena pentingnya  teknologi yang ada di koperasi bisa mendata semua unit barang dan harga barang ke dalam komputer agar sewaktu-waktu dapat diperiksa apabila ada kesalahan dalam pencatatan unit barang yang telah dikeluarkan. Siswa juga dapat menyebabkan kendala tersebut datang, karena kalau kita mengikutsertakan siswa sebagai anggota atau nasabah dalam koperasi yang ada disekolah ini mungkin akan lebih baik berkembangnya koperasi ini dan akan lebih maju, karena jumlah siswa lebih banyak dibandingkan jumlah karyawan atau guru-guru di sekolah tersebut.
Pemerintah terlalu memanjakan koperasi, ini juga menjadi alasan kuat mengapa koperasi Indonesia tidak maju maju. Koperasi banyak dibantu pemerintah lewat dana-dana segar tanpa ada pengawasan terhadap bantuan tersebut. Sifat bantuanya pun tidak wajib dikembalikan. Tentu saja ini menjadi bantuan yang tidak mendidik, koperasi menjadi ”manja” dan tidak mandiri hanya menunggu bantuan selanjutnya dari pemerintah. Selain merugikan pemerintah bantuan seperti ini pula akan menjadikan koperasi tidak bisa bersaing karena terus terusan menjadi benalu negara.

Solusinya adalah
Koperasi sekolah sebagai wadah pendidikan perkoperasian dan sekaligus sebagai kegiatan ekonomi dari, oleh, dan untuk siswa, maka keberadaannya perlu dikembangkan. Untuk itu perlu
peranan dari beberapa pihak, antara lain:

a. Kepala Sekolah

Berikut ini beberapa peranan yang dapat dilakukan oleh kepala sekolah.
1)   Menciptakan iklim dan kondisi yang mendorong pertumbuhan koperasi sekolah.
2)   Memberikan bimbingan, kemudahan, dan perlindungan kepada koperasi sekolah.
3)   Bertanggung jawab atas kelancaran jalannya koperasi sekolah

b. Pejabat dari Kantor Dinas Koperasi dan PKM

Dalam upaya pembinaan koperasi sekolah, pejabat koperasi daerah setempat dapat berperan seperti berikut ini :
1)Menetapkan kebijaksanaan dalam memberikan bimbingan, pengawasan,        perlindungan, dan pemberian fasilitas terhadap koperasi sekolah.
2)Memberi kemudahan dalam pengadaan alat-alat sekolah dan fasilitas lainnya.
3)Memberikan kemudahan dan membantu dalam masalah permodalan.

C.Guru Pembimbing

Berikut ini peran guru pembimbing dalam pengembangan koperasi sekolah antara lain:

1)Mengarahkan kegiatan koperasi sekolah sesuai dengan tujuannya.
2)Memberikan langkah-langkah praktis dalam menjalankan koperasi sekolah.
3)Memberikan saran-saran praktis, nasihat, dan bantuan konsultasi atas masalah-masalah yang dihadapi koperasi sekolah.
4)Bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan kegiatan usaha koperasi sekolah.


Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Welcome Visitors

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Aldy Lidyansyah - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Mas Template